Penulis: Christopher Rahardja| Editor: Ratna MU Harahap

HUKUM1
A gavel and a name plate with the engraving Death Penalty

Hukuman mati sering kali diberikan untuk tindakan pelanggaran hukum yang berat. Contohnya pembunuhan, pembunuhan berantai, pemerkosaan, terorisme, dan lain-lain. Di zaman modern ini, hukuman mati pada umumnya dilakukan dengan cara menembak kepala, cambuk, pancung, atau bahkan menyekap si kriminal di dalam kamar dengan gas beracun.

Bagimu cara-cara tersebut mungkin terdengar mengerikan. Namun ternyata masih banyak, lho, hukuman mati lainnya yang lebih dari itu. Berikut ini sejumlah metode eksekusi paling menyakitkan yang akan membuatmu merinding. Yuk, simak!

1. Scaphism

HUKUM2

Metode yang pertama ini akan membuat si terdakwa mati secara perlahan. Berasal dari Persia Kuno (500 SM), orang-orang yang bersalah akan ditelanjangi dan diikat ke batang kayu. Mereka lalu dibiarkan mengapung di danau atau sungai.

Orang-orang itu kemudian dipaksa untuk minum susu dan madu hingga mengalami diare yang parah. Tak cukup sampai di situ, tubuh mereka pun dilumuri oleh madu untuk menarik serangga. Selagi tubuhnya digigiti, mereka pun tidak bisa melakukan apa-apa.

Pada umumnya, orang yang mendapatkan hukuman scaphism ini akan mati karena kombinasi dari gangren (infeksi jaringan tubuh yang parah), sengatan matahari, dan infeksi karena kotoran dan muntahannya sendiri. Proses tersebut kira-kira memakan waktu 17 hari.

2. Direbus hidup-hidup

HUKUM3

Hukuman mati berikutnya berasal dari Era Pertengahan. Pada saat itu, masyarakat di berbagai negara sering kali merebus hidup-hidup orang yang bersalah. Kejahatan yang dilakukan pun bermacam-macam. Mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, hingga pemalsuan uang.

Merebus manusia secara hidup-hidup adalah hukuman yang sangat menyiksa. Pasalnya kematian tidak akan datang secara instan, melainkan perlahan-lahan. Hal pertama yang dirasakan pastinya syok, kemudian diikuti dengan terbakarnya kulit lapis demi lapis, hingga hancurnya jaringan lemak.

Cairan yang digunakan untuk eksekusi pun bermacam-macam. Mulai dari air biasa, larutan lilin, wine, hingga timah cair. Untungnya, metode ini terakhir diterapkan oleh Uzbekistan pada tahun 2002.

3. Mazzatello

HUKUM4

Mazzatello adalah metode eksekusi mati yang diterapkan oleh Papal States, sebuah wilayah yang berada di Italia. Masyarakat biasa menghukum mati para pendosa gereja menggunakan palu kayu yang besar.

Palu tersebut akan diayunkan sekali ke arah kepala terdakwa. Karena tidak bisa menghilangkan nyawa, para pelaku eksekusi kemudia nmenggorok leher korban. Hukuman ini memang bertujuan untuk menyiksa dan memberikan pelajaran ke orang lain agar tidak melakukan dosa.

4. The Blood Eagle

HUKUM5

The blood eagle adalah metode eksekusi yang biasa diterapkan oleh prajurit Norse Kuno (Jerman Utara)Hukuman yang satu ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan elang. Lalu kenapa dinamakanThe Blood Eagle?

Tubuh si terdakwa akan diubah hingga mirip seperti elang. Bagaimana caranya? Dilansir dari All That’s Interesting, punggung mereka akan dibuka, kemudian tulang rusuknya dipatahkan hingga mencuat keluar seperti sayap. Dari situ, para eksekutor akan melumuri paru-paru dengan garam.

Kematian yang satu ini membutuhkan waktu beberapa hari. Penyebab kematian korban biasanya karena kekurangan darah, oksigen, dan rasa sakit yang luar biasa.

5. Catherine Wheel

HUKUM6

Catherine Wheel atau yang dikenal pula sebagai Breaking Wheel adalah cara eksekusi mati yang biasa digunakan di Jerman pada Era Pertengahan. Para terdakwa akan diikat ke sebuah roda besar dan ditempatkan di pusat keramaian.

Roda tersebut kemudian diputar tanpa henti. Selagi berputar, algojo akan memukul tubuh terdakwa dengan keras berkali-kali. Lebih parahnya lagi, proses tersebut ditonton oleh semua orang, termasuk anak kecil.

6. Penyiksaan dengan bambu

HUKUM7

Cara yang ini popular dilakukan di negara-negara Asia seperti Sri Lanka dan Thailand. Berbeda dengan yang kamu bayangkan, ini bukanlah penyiksaan yang dilakukan dengan memukuli orang dengan batang bambu.

Orang-orang yang bersalah akan diikat horizontal ke tanaman bambu yang baru saja tumbuh. Seperti yang kita tahu, pertumbuhan bamboo sangatlah cepat. Dalam 24 jam, akan muncul tunas baru yang menembus tubuh si terdakwa.

Pertumbuhan bamboo itulah yang akan menimbulkan rasa sakit. Bayangkan saja, tubuhmu ditusuk oleh benda yang berujung tajam tapi secara perlahan-lahan. Lama kelamaan, orang yang dieksekusi akan mati karena infeksi parah, dehidrasi, dan rasa sakit yang luar biasa.

7. Keelhauling

HUKUM8

Keelhauling sering diterapkan sekitar tahun 1660-an oleh para pelaut untuk menghukum awak kapal atau para musuh. Ini berbeda dengan hukuman lompat dari papan kayu yang biasa kamu lihat di film-film. Keelhauling jauh lebih mengerikan.

Orang yang bersalah akan diikat secara terbalik dari atas kapal. Mereka kemudian dilempar hingga menabrak bagian bawah kapal yang dipenuhi oleh teritip, hewan laut yang cangkangnya tajam dan keras. Setelah itu, mereka pun ditenggelamkan sambil diseret dengan kapal.

Setelah beberapa saat, tubuh akan diangkat kembali. Jika belum mati, mereka akan menjalani proses yang sama berkali-kali. Bahkan terkadang mulut si terdakwa disumpal oleh spons yang dicelupkan keminyak untuk menghambat pernapasan.

8. Brazen Bull

HUKUM9

Jika kamu pernah menonton film Midsommar, kamu pasti familier dengan cara eksekusi mati yang satu ini. Di adegan terakhir, diperlihatkan pemeran utama laki-laki dimasukkan ke dalam tubuh beruang kemudian dibakar hidup-hidup.

Bedanya, untuk brazen bull, masyarakat Yunani menggunakan banteng yang dibuat dari logam. Tubuh banteng tersebut berlubang. Mereka akan memasukkan orang yang bersalah ke dalamnya. Setelah itu, banteng logam tersebut akan dibakar.

Dilansir How Interesting, orang yang dihukum akan menjerit-jerit kesakitan sehingga membuat banteng tersebut seakan-akan hidup. Bagian itulah yang disenangi oleh masyarakat Yunani Kuno.

9. The Rack

HUKUM10

The rack adalah hukuman yang digunakan di negara Eropa selama berabad-abad. Itulah kenapa cara dan alat yang dipakai pun beragam. Namun pada dasarnya, the rack adalah hukuman yang bertujuan untuk membuat persendian terdislokasi.

Orang yang mendapatkan hukuman ini akan diikat terlentang ke kayu hingga badan membentuk huruf X. Setiap persendian kemudian ditarik dan di-stretch hingga si korban tak mampu lagi berteriak.

Cara lain adalah menggunakan kuda sebagai alat. Tubuh orang tersebut akan ditidurkan terlentang di atas punggung kuda. Tangan dan kakinya kemudian ditarik ke bawah hingga sendi-sendi lepas.

10. Iron Maiden

HUKUM11

Coba perhatikan gambar di atas, apakah kamu mengira alat tersebut khayalan belaka? Ternyata tidak. Peti dari besi tersebut dinamakan iron maiden. Tinggi ‘lemari’ tersebut disesuaikan dengan orang yang akan dieksekusi. Tak lupa, permukaan di bagian dalam dilengkapi dengan duri-duri.

Orang yang akan dieksekusi akan dimasukkan ke dalamnya. Ketika pintu ditutup, kamu sudah bisa membayangkan apa yang terjadi. Namun duri-duri tersebut biasanya dibuat tidak terlalu panjang. Ini bertujuan untuk memperlambat proses kematian. Orang yang dihukum harus menunggu hingga kehabisan darah baru bisa mati.

Untungnya, semua metode di atas bisa dibilang tidak lagi digunakan di era modern ini. Gak kebayang, ya, betapa menyakitkannya hukuman-hukuman tersebut.

About Author

administrator

Property Observer adalah portal yang memberi informasi secara up to date dan informatif, baik dalam segi lifestyle , bisnis, dan segala jenis aspek kebutuhan. Namun dari semua itu ada satu aspek yang sangat di butuhkan oleh manusia yaitu property.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *